Head of Regional Taxation (Kepala Bidang Pajak Daerah)
Bergabunglah dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Head of Regional Taxation (Kepala Bidang Pajak Daerah) dan pimpin inisiatif pajak strategis kami untuk mendorong pertumbuhan fiskal dan kepatuhan di Bangka Belitung. Ini adalah peran dengan dampak tinggi untuk seorang pemimpin pajak yang berbakat. Di Pangkalpinang, Anda akan memimpin tim yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak daerah, memastikan kelancaran operasional, dan meningkatkan pendapatan pajak provinsi.
Setiap hari, Anda akan bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga perusahaan lokal, untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan pajak yang efektif. Anda akan menggunakan alat seperti SAP dan sistem pajak daerah untuk memantau dan menganalisis data pajak, serta bekerja dengan tim teknis untuk memastikan sistem berjalan dengan baik. Dengan pengalaman yang luas di bidang pajak daerah, Anda akan membawa visi dan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Memimpin tim pajak daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan pendapatan pajak provinsi.
- Mengembangkan dan menerapkan kebijakan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Memantau dan menganalisis data pajak menggunakan alat seperti SAP dan sistem pajak daerah.
- Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perusahaan lokal untuk memastikan kepatuhan pajak.
- Meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
- Mengkoordinasikan dengan tim teknis untuk memastikan sistem pajak berjalan dengan baik.
- Melaporkan secara berkala kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang perkembangan pajak daerah.
- Mengembangkan strategi jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan pajak provinsi.
๐ Kualifikasi & Syarat
- S1 atau S2 dalam bidang pajak, ekonomi, atau bidang terkait.
- Minimal 10 tahun pengalaman di bidang pajak daerah, dengan pengalaman di tingkat provinsi adalah plus.
- Memiliki sertifikasi profesional dalam bidang pajak, seperti CPA atau akuntan publik, adalah nilai tambah.
- Memahami peraturan perundang-undangan pajak di Indonesia, terutama di Kepulauan Bangka Belitung.
- Kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan untuk bekerja dalam tim.
- Pengalaman dalam menggunakan alat pengelolaan pajak seperti SAP dan sistem pajak daerah.
- Memiliki pemahaman yang kuat tentang ekonomi lokal dan dinamika pajak di wilayah tersebut.
- Kemampuan untuk menganalisis data dan membuat laporan yang akurat dan terperinci.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang